Layanan Perizinan

Pengurusan Perizinan

Memperoleh izin usaha dan perizinan lain sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi individu maupun perusahaan. Law Firm Adigama Darma hadir untuk memastikan proses pengurusan perizinan Anda berjalan cepat, tepat, dan sesuai hukum tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

  • Perizinan Persetujuan dan Bangunan Gedung
  • Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (LFK)
  • Penyusunan Dokumen Andalan
  • Perizinan Lingkungan (Pertek, Rintek, UKL/UPL, AMDAL)
  • Pembuatan NIB dan Perizinan Lainnya
  • Izin Lokasi & Izin Pemanfaatan Ruang
  • Alih Fungsi Lahan (LSD, LP2B)
  • Pertek BPN, dan lainnya

Dengan pengalaman dan jaringan luas di berbagai instansi, Adigama Darma memastikan hak dan kepentingan hukum Anda terlindungi, serta proses perizinan berjalan lancar, cepat, dan sah secara hukum. Law Firm Adigama Darma — solusi perizinan yang profesional, cepat, dan bebas repot.